Anies Perpanjang PSBB, Bisnis Hiburan DKI Makin Suram

   Anies Perpanjang PSBB, Bisnis Hiburan DKI Makin Suram

Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi. Kebijakan itu pun disambut muram oleh para pelaku bisnis hiburan malam.
Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi berdampak makin suram pada bisnis hiburan malam di DKI Jakarta. Pelaku usaha yang semula sudah berharap akan kembali membuka usahanya, kini harus gigit jari karena bakal semakin lama untuk beroperasi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengaku sangat keberatan dengan keputusan tersebut. Kondisi usaha dari para anggotanya sudah sangat kritis.
"Dibilang sudah tercekik, beberapa teman sudah, kita sudah mati lah. Kalau diperpanjang lagi sangat keberatan," katanya seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (2/7/2020).

Dari laporan para anggotanya, sebagian besar justru bingung memilih apakah bakal lanjut untuk kembali berusaha jika dibuka nanti atau tidak. Pasalnya, uang cash yang selama ini dipegang sudah makin menyusut.
"Ada beberapa teman bilang, misal dia yang nggak bisa meneruskan banyak, cashflow terganggu. Rata-rata dia sewakan, bayar tempat jalan terus, sementara aset di area itu nggak bisa dilimpahkan," tandas Hana.
Dari jadwal pembukaan bertahap tempat aktivitas ekonomi di Jakarta, tempat hiburan tidak tercantum untuk dibuka selama bulan Juni lalu. Namun kabarnya berpotensi dibuka jika fase 1 menunjukkan evaluasi yang baik. Sayangnya, yang terjadi sebaliknya, sehingga PSBB transisi terus berlanjut selama 14 hari ke depan.
"Kita perlu ketegasan. Jangan sampai fase 1 buka, yang fase 2 mundur-mundur. Karena fase 1 ini kucing-kucingan," katanya
Di fase pertama, sebagian tempat usaha sudah kembali membuka aktivitas. Namun, Hana melihat banyak pelanggaran dari pelaku usaha restoran, baik dari tidak dijalankannya protokol kesehatan hingga menjual barang yang tidak diharuskan. Alhasil, fase 1 diperpanjang.
"Contoh restoran sekarang buka. Boleh dicek, dimana-mana banyak jual alkohol 40%, itu nggak boleh. Restoran yang jual 40% alkoholnya dan sajikan musik yang cenderung mengajak orang untuk disko itu bar kategorinya. sementara bar belum buka. Kami yang punya izin bar, saya punya izin bar, saya belum buka, manut. Yang lain-lain pada bandel," kata Hana.
Untuk informasi, bisnis hiburan malam masuk ke dalam salah satu sektor pariwisata. Hanya dalam praktiknya, sektor pariwisata yang satu ini masih dilarang beroperasi karena dianggap berpotensi menyebarkan COVID-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan perpanjangan PSBB DKI Jakarta karena hasil evaluasi penularan masih terus terjadi, termasuk di pasar hingga transportasi. Ia bilang kasus positif yang ditemukan bukan dari pasien di rumah sakit atau orang datang ke rumah sakit karena ada keluhan.
"Tapi mayoritas didapat melalui puskesmas yang secara aktif mendatangi komunitas yang ada probabilitas tertular. Oleh karena itu, masih bisa katakan bahwa wabahnya masih ada," kata Anies.

Copyright © 2016 Raja JP