Novel Baswedan Ngotot Buat Protes Persidangan 2 Penyerangnya

Novel Baswedan Ngotot Buat Protes Persidangan 2 Penyerangnya
 Persidangan dinilai janggal.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan tetap melayangkan protes terhadap proses persidangan kedua penyerangnya. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan tersebut.

 

 
Sebelumnya diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selama 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020).

Menurut JPU, para terdakwa awalnya hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman air keras ke badan Novel Baswedan. Namun, JPU menilai para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras itu ke mata Novel dan menyebabkan cacat permanen.

 
Menurut Novel, orang-orang yang terlibat dalam perilaku korupsi, koruptor dan kawan-kawannya tersebut berharap masyarakat takut dengan kejadian ini.




Novel mengaku sejak awal sudah merasakan dan mengetahui kejanggalan demi kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua penyiram air keras ke matanya itu. Novel juga meminta Presiden Jokowi untuk tidak membiarkan ketidakadilan terus terjadi.

 
 
 
 

Copyright © 2016 Raja JP